PT. PAL Indonesia (Persero), bermula dari sebuah galangan kapal yang bernama MARINA dan didirikan oleh pemerintah Belanda pada tahun 1939. Pada masa pendudukan Jepang, Perusahaan ini beralih nama menjadi Kaigun SE 2124. Setelah kemerdekaan, Pemerintah Indonesia menasionalisasi Perusahaan ini dan mengubah namanya menjadi Penataran Angkatan Laut (PAL). Pada tanggal 15 April 1980, Pemerintah mengubah status Perusahaan dari Perusahaan Umum menjadi Perseroan Terbatas sesuai dengan akta No. 12, yang dibuat oleh Notaris Hadi Moentoro, SH. Lokasi Perusahaan di Ujung, Surabaya, dengan kegiatan utama memproduksi kapal perang dan kapal niaga, memberikan jasa perbaikan dan pemeliharaan kapal, serta rekayasa umum dengan spesifikasi tertentu berdasarkan pesanan. Berikut 7 Kapal Patroli Cepat Asli Buatan Anak Bangsa Indonesia, yaitu :
1. Kapal Patroli Cepat 14 Meter
2. Kapal Patroli Cepat 28 Meter 1
3. Kapal Patroli Cepat 28 Meter 2
4. Kapal Patroli Cepat 28 Meter 3
5. Kapal Patroli Cepat 28 Aluminium - Versi Custom
sumber : http://forum.vivanews.com/showthread.php?t=185051
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar