Bagi Yanti (25) dan Santi (17), keduanya nama samaran, berbugil ria di depan sejumlah lelaki hidung belang bukanlah hal yang memalukan. Bahkan, mereka sangat menikmati pekerjaan ini. Seiring irama musik, mereka memamerkan lekuk tubuhnya yang molek sebelum melucuti satu per satu kain yang menempel di badannya.
Aktivitas ini hanya berlangsung kurang dari sebulan sebelum polisi akhirnya mencium aktivitas yang merusak moral warga Kota Malang tersebut. Selasa (23/8/2011) sekitar pukul 23.00 di tengah bulan Ramadhan, polisi menggerebek tempat hiburan The Loft Entertainment Karaoke and Lounge Malang Town Square (Matos), Jalan Veteran, Kota Malang.
Berdasarkan keterangan AKP Anton Prasetyo, Kasat Reskrim Polresta Malang yang melansir kabar ini, Senin (26/9/2011), saat penggerebekan, Yanti, warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, dan Santi, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, sedang asyik menggeliat di hadapan beberapa pria.
Kecurigaan aparat keamanan terkait bisnis tarian eksotik ini berawal dari laporan masyarakat dan warga sekitar. Laporan itu menyebutkan bahwa tempat hiburan yang baru dibuka Juli 2011 ini selain menyediakan sarana untuk karaoke, juga menyediakan layanan penari striptease.
Yanti dan Shanti lantas dibekuk, sedangkan tiga tersangka penyedianya adalah para pengelola The Loft, yakni M Nurdin alias Aria (30), selaku marketing manager; Ardi Zuliandi alias Diggoz (41), general manager; dan Roni Teguh Nugroho (30), operational manager, pun akhirnya dijadikan tersangka.
Jasa layanan tarian striptease tidak diberikan Nurdin, Diggoz, dan Roni kepada semua pelanggan. Hanya mereka yang berkantong tebal dan membutuhkan jasa ini yang ditawari.
Caranya, Roni melihat banyaknya minuman keras yang dipesan. Setelah mendapatkan pelanggan the have, Roni pun melakukan persuasi kepada pelanggan itu sebelum menawarkan sajian penari telanjang. Begitu pelanggan sudah masuk perangkap, Roni langsung meminta izin kepada Diggoz untuk memanggil kedua penari. Setelah izin keluar, Roni langsung menyampaikannya kepada Aria.
Peran Aria adalah sebagai orang yang mendatangkan penari telanjang. Untuk tarif, Aria mematok Rp 600.000 per jam bagi masing-masing penari. Dari tarif ini, Rp 500.000 diberikan kepada penari, dan sisanya masuk kantong pengelola The Loft.
Aktivitas ini hanya berlangsung kurang dari sebulan sebelum polisi akhirnya mencium aktivitas yang merusak moral warga Kota Malang tersebut. Selasa (23/8/2011) sekitar pukul 23.00 di tengah bulan Ramadhan, polisi menggerebek tempat hiburan The Loft Entertainment Karaoke and Lounge Malang Town Square (Matos), Jalan Veteran, Kota Malang.
Berdasarkan keterangan AKP Anton Prasetyo, Kasat Reskrim Polresta Malang yang melansir kabar ini, Senin (26/9/2011), saat penggerebekan, Yanti, warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, dan Santi, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, sedang asyik menggeliat di hadapan beberapa pria.
Kecurigaan aparat keamanan terkait bisnis tarian eksotik ini berawal dari laporan masyarakat dan warga sekitar. Laporan itu menyebutkan bahwa tempat hiburan yang baru dibuka Juli 2011 ini selain menyediakan sarana untuk karaoke, juga menyediakan layanan penari striptease.
Yanti dan Shanti lantas dibekuk, sedangkan tiga tersangka penyedianya adalah para pengelola The Loft, yakni M Nurdin alias Aria (30), selaku marketing manager; Ardi Zuliandi alias Diggoz (41), general manager; dan Roni Teguh Nugroho (30), operational manager, pun akhirnya dijadikan tersangka.
Jasa layanan tarian striptease tidak diberikan Nurdin, Diggoz, dan Roni kepada semua pelanggan. Hanya mereka yang berkantong tebal dan membutuhkan jasa ini yang ditawari.
Caranya, Roni melihat banyaknya minuman keras yang dipesan. Setelah mendapatkan pelanggan the have, Roni pun melakukan persuasi kepada pelanggan itu sebelum menawarkan sajian penari telanjang. Begitu pelanggan sudah masuk perangkap, Roni langsung meminta izin kepada Diggoz untuk memanggil kedua penari. Setelah izin keluar, Roni langsung menyampaikannya kepada Aria.
Peran Aria adalah sebagai orang yang mendatangkan penari telanjang. Untuk tarif, Aria mematok Rp 600.000 per jam bagi masing-masing penari. Dari tarif ini, Rp 500.000 diberikan kepada penari, dan sisanya masuk kantong pengelola The Loft.
0 komentar:
Posting Komentar